JANJI PAKAI MASKER

satpolpp

Pandemi Covid-19 di Kalimantan Timur belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Setiap hari ada saja orang yang terkonfirmasi positif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya agar penyebaran virus ini tidak semakin meluas.

Penggunaan masker kini menjadi kewajiban di masyarakat. Tak harus masker medis, masker kain pun tidak masalah. Tujuannya tak lain untuk kebaikan bersama, agar masyarakat tidak tertular atau menularkan Covid-19. Apalagi kini orang yang positif belum tentu terlihat bergejala.

Demi mewujudkan ketertiban di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur terus melakukan patroli. Kegiatan ini sekaligus sosialisasi peraturan gubernur yakni Pergub No.48 tahun 2020.

Kepala Satpol PP Kaltim I Gede Yusa mengatakan, ketika berpatroli, jika melihat masyarakat yang menggunakan masker tidak tepat maka pihaknya akan menegur agar penggunaannya diperbaiki. Masker seyogyanya harus menutupi hidung dan mulut agar virus tidak dapat masuk ke dalam tubuh.

“Kalau membawa masker tidak dipakai kita sarankan untuk dipakai, kalau tidak membawa masker kita nasehati terus diberi masker selama persediaan masih ada,” tutur Gede saat diwawancarai pada Sabtu (5/9/2020).

Gede mengatakan ketika ada anak muda yang tidak mengenakan masker, pihaknya tak hanya memberikan nasehat tetapi memberikan sedikit pelajaran agar mereka termotivasi dan semakin cinta tanah air.

“Kalau ketemu anak muda atau pelajar kita suruh mengucapkan Pancasila lalu berjanji, saya berjanji tidak akan lupa menggunakan masker,” tutur Gede menyontohkan.

Dia menyampaikan rasa prihatin dengan perkembangan Covid-19 akhir-akhir ini. Dan berharap mudah-mudahan dengan kesadaran bersama, bisa keluar dari bahaya covid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sosialisasi Pergub 48 Tahun 2020 Di Lingkungan OPD Kaltim

Samarinda- Melihat Kenaikan Kasus Positif Covid-19 di Kaltim dalam beberapa minggu terakhir dan juga kasus meninggal akibat covid 19 yang terus bertambah semakin membuat pemerintah daerah lebih bekerja keras lagi untuk memutus mata rantai covid 19 ini. Saat ini Satuan polisi Pamong praja melakukan Sosialisasi Pergub 48 tahun 2020 tentang […]

Subscribe US Now