Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 di Hotel Grand Victoria Samarinda lantai II (28/09/21).
Kegiatan Sosialisasi dengan tema”Identifikasi Tantangan dan Peluang Penegakan Perda dan Pergub Kalimantan Timur di Tahun 2021″ dengan harapan dapat berkolaborasi dengan OPD pemangku perda dalam penegakan perda tersebut.
kalimantan Timur mempunyai 18 Peraturan Daerah Satpol PP Prov.kaltim hanya Bersama BPKAD sesuai dengan penegakan perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pengamanan Aset ” Pernah Kami sampai ke nunukan dan ada juga di Samarinda, Meraka meminta Bantuan kepada Satpol PP untuk bersama sama Dalam Penegakan Perda” ucap Gede yusa Selaku kasatpol PP Prov.Kaltim dalam Pembukaan Sosialisasi Tersebut.
undangan dalam kegiatan Sosialisasi ini dari beberapa OPD Pemangku Perda Di Kaltim Seperti, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan OPD Lain nya.