Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur tentang Standar Pelayanan Publik Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur

JudulKeputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur tentang Standar Pelayanan Publik Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur
Kandungan Informasi

Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur tentang Standar Pelayanan Publik merupakan dasar penyelenggaraan pelayanan yang berfungsi sebagai pedoman bagi petugas dan acuan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan. Standar pelayanan ini disusun untuk menjamin pelayanan yang mudah, cepat, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan ditetapkannya standar pelayanan publik, diharapkan tercipta kepastian pelayanan, peningkatan kualitas layanan, serta terwujudnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur.

Tempat PembuatanSamarinda
Tahun Pembuatan2026
Format InformasiPdf
Penanggung JawabPPID