SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi masuknya Corona Virus Disease (Covid-19) dengan menerapkan social distancing dan physical distancing. Tujuannya untuk memutus rantai penularan virus corona di Kaltim.
Dalam mewujudkan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur terus bergerak setiap hari untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan (binwasluh) kepada masyarakat. Saat patroli, Satpol PP Kaltim bekerja sama dengan Satpol PP Kota.
Kepala Satpol PP Kaltim bapak Gede Yusa mengatakan, tempat yang didatangi kedai atau warung makan. Tugas Satpol PP adalah mengingatkan pemilik kedai agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Kita tidak bisa melarang orang jualan. Karena ini masalah kebutuhan dan kesejahteraan. Kalau mereka tidak jualan, ekonomi tidak jalan. Jadi, tugas kami hanya menyarankan mereka agar sebaiknya menjual dengan cara dibungkus. Kalau memang mau makan di tempat, pemilik kedai sebaiknya memerhatikan jarak antar tempat duduk.
Jangan sampai ada yang berdekatan. Karena kita tidak tahu, siapa yang membawa virus atau tidak?”
Saat melakukan kegiatan, Kasatpol PP bercerita pernah menemukan warga yang kurang terima dengan kebijakan ini. Namun, Kasatpol PP mengingatkan kepada anggotanya agar jangan sampai melakukan tindakan fisik kepada masyarakat.
“Kalau ada yang tidak terima, cukup dicatat saja. Anggota saya bekali agar humanis kepada masyarakat. Nanti kita patroli lagi ke sana. Lama-lama mereka akan sadar. Karena ini demi kepentingan kita semua,” ucap Kasatpol PP Gede Yusa.
Meski melakukan patroli setiap hari, Kasatpol PP mengatakan kesehatan anggota tetap menjadi prioritas. Sebelum berpatroli, anggota harus mencuci tangan terlebih dahulu dan dibekali masker. Anggota yang turun pun setiap harinya berbeda-beda sesuai jadwal tugas yang dibuat. Jumlah orang dalam satu kendaraan dibatasi dan harus menjaga jarak antar sesama.
“Anggota harus sehat dulu baru terjun ke masyarakat. Semoga wabah ini segera berakhir,” tutup Drs. Gede Yusa, SH