Samarinda– Kasatpol PP Prov.Kaltim kembali memberikan arahan prihal penggunaan aplikasi Simpol PP
.
Kasatpol PP Prov.Kaltim bapak Drs.Gede Yusa, S.H menyampaikan kepada bidang PPHD dan Bidang Trantib agar dalam pelaporan kegiatan masing masing bidang dapat di input kedalam Aplikasi SIMPOL PP Selasa 22/02.
.
Sedangkan untuk bidang linmas dapat menginput kegiatan pada aplikasi Linmas yang juga aplikasi tersebut dibuat oleh kemendagri
.
Kita sudah dibuatkan aplikasi pelaporan oleh Kemendagri, dan aplikasi ini sangat membantu daerah dalam pengumpulan dan pengolahan data
.
Diharapkan bidang bidang selalu melaporkan setiap kegiatan nya kedalam aplikasi SIMPOL PP ini secara real time.
.
Dalam penginputan pelaporan kegiatan bidang ini, semua anggota dilapangan seperti Jafung Pol PP, Danton, PTI serta Petugas Patwal akan dilibatkan
.
Karna merekalah ujung tombak Satpol PP yang melaksanakan tugas di lapangan.
Satpol PP kabupaten Lebong provinsi bengkulu
Siap
salam praja dari Kaltim
Kami dari satpol PP kabupaten Lebong propinsi Bengkulu sangat setuju dengan adanya aplikasi simpol PP ini
salam praja dari kaltim.,.aplikasi sangat membantu.,,terima kasih Ditpol PP
Oke