Balikpapan. Satpol PP Prov.Kaltim setelah Melakukan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur beberapa waktu lalu melaksanakan kegiatan di Hotel Grend Victoria samarinda Bersama OPD Pemangku Perda di Provinsi Kalimantan Timur.
Kali ini Kegiatan Sosialisasi di hadiri oleh seluruh Satpol PP Se_Kaltim dengan tema”Kolaborasi Penegakan Perda dan Perkada Prov.Kaltim dalam Rangka Urun Rembuk PPNS OPD Prov.Kaltim dan PPNS Satpol PP Se-Kaltim dilaksanakan di Hotel Mega Lestasi Balikpapan. 19/10
Sosialisasi di buka oleh Plh.Kasatpol PP Prov.Kaltim Bapak H. Hasan, S.Sos, M.Si Selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Prov.Kaltim, Beliau membacakan Sambutan dari Kasatpol PP Prov.Kaltim yang berhalangan hadir dikarenakan sedang melaksanakan Dinas Luar.
Dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah. Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPNS menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum dan berkoordinasi dengan penyidik Polisi Negara Republik Indonesia setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk mewadahi keberadaan PPNS yang berada pada Satuan Polisi Pamong Peraja dan OPD / perangkat daerah lainnya, perlu dibentuk SEKRETARIAT PPNS yang berkedudukan di Satpol PP.
Dalam kegiatan ini saya berharap, pejabat PPNS dalam melaksanakan tugasnya mentaati peraturan perundang-udangan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
Pejabat PPNS dalam melaksanakan tugas berdasarkan prinsip-prinsip Integritas, Kopetensi, Objektifitas dan independensi.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Kabid Penegakan Produk hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimanatan Timur telah melaksanakan kegiatan ini.
Saya juga memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pejabat PPNS dan OPD Pemangku Peraturan Daerah yang telah hadir. lnilah semangat yang harus terus menerus kita tumbuh kembangkan bersama mempunyai tujuan yang sama yaitu sebagai garda terdepan di daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan Peraturan Gubernur.ucap H.Hasan dalam Membacakan Sambutan Kasatpol PP Prov.Kaltim.