Wagub Tutup Rakor Penegakan Perda dan Perkada Aset Daerah
•
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menutup Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Kerjasama Pembinaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, yang digelar Satpol PP Kaltjm di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/7/2019).
•
Rakor ini membahas tentang aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemprov Kaltim, serta sistem pengamanan. Karena, selama ini ada aset bergerak (kendaraan dinas) dan tidak bergerak (rumah dinas) milik pemprov yang masih dibawa ketika seorang pegawai negeri sipil (PNS) sudah pensiun atau mutasi ke perangkat daerah lain.
•
Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan menjaga aset negara merupakan kewajiban bagi semua pegawai. Ketika oknum PNS yang membawa kendaraan atau tetap mendiami rumah dinas ketika sudah pensiun atau pindah (mutasi), maka ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan hal itu. Diantaranya negara belum bisa memberikan apresiasi kepada pensiunan atau memang karena ketamakan (pribadi).
•
“Menjaga aset ini kewajiban kita sebagai pegawai. Memang tidak gampang bekerja dengan rasa syukur dan kesabaran. Mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan. Sebagai pegawai bekerja dengan penuh cinta dan cintai pekerjaan,” kata Hadi Mulyadi.
•
Pada rakor yang dihadiri peserta dari sekretaris dan pengurus barang perangkat daerah lingkup Pemprov ini menghadirkan nara sumber Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa dan Kabid Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) BPKAD Kaltim Irawan Ali Wardana.