Gubernur Rudy Mas'ud Hadiri dan Pimpin Penyerahan Zakat pada Kegiatan Kaltim Berzakat 2026
Samarinda –
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menghadiri kegiatan Kaltim Berzakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan
berlangsung Senin, 23 Februari 2026, pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai
tersebut dilaksanakan di Ruang Olah Bebaya, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur
Kalimantan Timur, Samarinda. Acara ini menjadi momentum penting dalam
memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BAZNAS
Provinsi Kalimantan Timur dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan
sedekah.
Dalam
kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur secara simbolis menyerahkan
zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk
komitmen dan keteladanan pimpinan daerah dalam mendukung peningkatan
penghimpunan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil
negara untuk menunaikan kewajiban zakat secara tertib dan terkoordinasi melalui
lembaga resmi.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi
Kalimantan Timur, Munawwar didampingi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
Provinsi Kalimantan Timur, H.A. Muis, sebagai bentuk dukungan terhadap program
sosial dan keagamaan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Kegiatan
Kaltim Berzakat merupakan bagian dari upaya memperkuat peran zakat sebagai
instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan. Melalui
momentum ini, diharapkan partisipasi aparatur sipil negara di lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah
dapat terus meningkat, sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang
membutuhkan.
Kehadiran
unsur pimpinan perangkat daerah, termasuk Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur,
mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur yang berfokus pada pembangunan sosial, penguatan nilai-nilai
keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








