Satpol PP Prov. Kaltim Goes to School: Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 di SMA Negeri 11 Samarinda
Samarinda – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bidang Penegakan Hukum Daerah (PPHD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan aktualisasi dengan tema “Satpol PP Goes to School” melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat di SMA Negeri 11 Samarinda, Senin (25/08/2025).
Kegiatan sosialisasi diikuti para pelajar dengan penuh antusias. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman mengenai aturan hukum daerah agar para siswa tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum, disiplin, serta memiliki karakter yang kuat. Melalui kegiatan Satpol PP Goes to School, jajaran Satpol PP hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai peraturan daerah, manfaat ketaatan hukum, serta dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hukum.
Kegiatan ini memberikan manfaat yang luas bagi seluruh pihak yang terlibat. Bagi para siswa, sosialisasi ini menjadi sarana pembelajaran yang berharga untuk menambah pemahaman mengenai hukum serta menumbuhkan sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para pelajar mampu membentengi diri dari perilaku yang melanggar aturan serta berperan sebagai generasi penerus yang taat hukum. Bagi pihak sekolah, kegiatan ini tidak hanya sekadar penyampaian materi, tetapi juga turut memperkuat upaya pembinaan karakter siswa. Kolaborasi bersama Satpol PP menjadi dukungan nyata dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap bertanggung jawab sejak dini.
Sementara itu, bagi CPNS Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan ini memberikan pengalaman langsung yang sangat berharga. Selain sebagai bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia, kegiatan aktualisasi ini juga memperkaya wawasan, melatih kemampuan komunikasi, serta mempertegas peran Satpol PP sebagai aparat yang hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang edukatif dan persuasif.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi langkah strategis Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui jalur pendidikan. Pendekatan preventif dan pembinaan sejak dini diyakini mampu menciptakan generasi muda yang disiplin, taat aturan, dan siap menjadi agen perubahan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di daerah. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Bahkan, ke depan diharapkan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dapat berperan lebih besar, misalnya menjadi pembina upacara bendera pada hari Senin sekaligus melanjutkan dengan kegiatan edukatif lain yang bermanfaat bagi siswa dan sekolah.
Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam rangka membangun generasi muda yang sadar hukum, disiplin, serta berkarakter demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat.