Satpol PP Kaltim Gelar Operasi Gabungan Penertiban Parkir Liar, PKL, Anjal, Gepeng, dan Manusia Silver di Kota Samarinda
Samarinda, –
Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP
Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda
melaksanakan operasi gabungan penertiban parkir liar, pedagang kaki lima (PKL),
anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta manusia silver
pada Rabu malam (10/9/2025) pukul 21.00 WITA hingga 01.30 WITA di sejumlah
titik wilayah Kota Samarinda.
Adapun
lokasi operasi meliputi Jl. Wahid Hasyim 2, Jl. Juanda, Simpang 4 Antasari, Jl.
Antasari (Bank BCA), Simpang Muara, Bandara APT Pranoto, serta kawasan Citra
Niaga. Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan berhasil menertibkan
sejumlah juru parkir liar, pengamen, manusia silver, dan anak jalanan. Sebanyak
11 orang terjaring dan dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur
untuk dilakukan pendataan serta pembuatan berita acara.
Selain
itu, barang bukti berupa uang hasil parkir liar, pengamen, manusia silver, dan
tukang lap kaca mobil diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda
sebagai pihak yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan dan penataan
retribusi parkir.
Di
kawasan Citra Niaga, tim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku
usaha agar menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan lingkungan.
Kepala
Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi
Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa operasi gabungan
ini merupakan langkah preventif dan penegakan perda yang dilakukan secara
terpadu.
“Operasi
ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada
masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa ruang publik di Kota Samarinda tetap
aman, tertib, dan nyaman bagi semua. Penertiban jukir liar, PKL, maupun
aktivitas lain yang melanggar aturan merupakan bagian dari upaya menjaga wibawa
perda sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” ujar Edwin.
Ia
juga menambahkan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung ketertiban
kota.
“Kami
berterima kasih atas dukungan Polresta Samarinda, Dishub Kota Samarinda, dan
Satpol PP Kota Samarinda dalam kegiatan ini. Berkat koordinasi yang baik,
seluruh rangkaian operasi bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Seluruh
kegiatan operasi gabungan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP
Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah
persuasif, preventif, hingga penegakan perda untuk menciptakan lingkungan yang
lebih tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kota
Samarinda.








