Satpol PP Kaltim Gelar Operasi Gabungan Penertiban Parkir Liar, PKL, Anjal, Gepeng, dan Manusia Silver di Kota Samarinda

Samarinda, –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda melaksanakan operasi gabungan penertiban parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta manusia silver pada Rabu malam (10/9/2025) pukul 21.00 WITA hingga 01.30 WITA di sejumlah titik wilayah Kota Samarinda.

Adapun lokasi operasi meliputi Jl. Wahid Hasyim 2, Jl. Juanda, Simpang 4 Antasari, Jl. Antasari (Bank BCA), Simpang Muara, Bandara APT Pranoto, serta kawasan Citra Niaga. Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan berhasil menertibkan sejumlah juru parkir liar, pengamen, manusia silver, dan anak jalanan. Sebanyak 11 orang terjaring dan dibawa ke Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur untuk dilakukan pendataan serta pembuatan berita acara.

Selain itu, barang bukti berupa uang hasil parkir liar, pengamen, manusia silver, dan tukang lap kaca mobil diserahkan kepada Dinas Perhubungan Kota Samarinda sebagai pihak yang memiliki kewenangan resmi dalam pengelolaan dan penataan retribusi parkir.

Di kawasan Citra Niaga, tim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar menjaga kebersihan, ketertiban, serta keamanan lingkungan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah preventif dan penegakan perda yang dilakukan secara terpadu.

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa ruang publik di Kota Samarinda tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua. Penertiban jukir liar, PKL, maupun aktivitas lain yang melanggar aturan merupakan bagian dari upaya menjaga wibawa perda sekaligus melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan,” ujar Edwin.

Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung ketertiban kota.

“Kami berterima kasih atas dukungan Polresta Samarinda, Dishub Kota Samarinda, dan Satpol PP Kota Samarinda dalam kegiatan ini. Berkat koordinasi yang baik, seluruh rangkaian operasi bisa berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Seluruh kegiatan operasi gabungan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif, preventif, hingga penegakan perda untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda.