Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kaltim

Samarinda-

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pengamanan dan penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat di Jalan Gadjah Mada, Kelurahan Jawa, Kota Samarinda, di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 23 Februari 2026

Kegiatan pengamanan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur yang bersinergi dengan aparat dari Polresta Samarinda. Aksi unjuk rasa diikuti sekitar ±100 orang massa dengan membawa atribut berupa spanduk, bendera, toa (pengeras suara), serta ban.

Massa bergerak dari area Masjid Komplek Kantor Gubernur menuju halaman Kantor Gubernur dan secara bergantian menyampaikan orasi. Unsur peserta aksi berasal dari mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, di antaranya perwakilan Universitas Mulawarman (Unmul), UMKT, Polnes, Untag, PMII, HMI, dan IMM.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain evaluasi dan pemerataan Program Gratis Poll; tindak lanjut terhadap kerusakan ekologis di Kalimantan Timur; pemerataan pembangunan infrastruktur; penghentian praktik politik dinasti; jaminan perlindungan dan kepastian hak buruh serta masyarakat adat; jaminan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi; serta transparansi APBD Provinsi Kalimantan Timur.

Situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi dengan adanya aksi pembakaran ban, pemblokadean sebagian ruas jalan, serta upaya mendorong pagar dan memasuki halaman kantor gubernur. Aparat gabungan melakukan langkah persuasif dan pengendalian situasi secara terukur guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Massa yang sempat memasuki halaman kantor berhasil dikendalikan, kemudian dilakukan komunikasi intensif untuk membuka ruang dialog.

Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya menemui massa aksi di halaman Kantor Gubernur dan dilaksanakan mediasi yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM, perwakilan Biro SEDA, Plt. Dinas Kehutanan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur. Dialog berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan kesepahaman untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah kegiatan mediasi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib. Secara umum, situasi dan kondisi di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pasca kegiatan terpantau aman dan kondusif.

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas penegakan Peraturan Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.