Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Kaltim
Samarinda-
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan
Timur melaksanakan kegiatan pengamanan dan penanganan aksi unjuk rasa yang
dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat di Jalan Gadjah Mada, Kelurahan
Jawa, Kota Samarinda, di depan Kantor
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 23 Februari 2026
Kegiatan pengamanan melibatkan personel Satuan
Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur yang bersinergi dengan aparat
dari Polresta Samarinda. Aksi unjuk rasa diikuti sekitar ±100 orang massa
dengan membawa atribut berupa spanduk, bendera, toa (pengeras suara), serta
ban.
Massa bergerak dari area Masjid Komplek Kantor
Gubernur menuju halaman Kantor Gubernur dan secara bergantian menyampaikan
orasi. Unsur peserta aksi berasal dari mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan,
di antaranya perwakilan Universitas Mulawarman (Unmul), UMKT, Polnes, Untag,
PMII, HMI, dan IMM.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyampaikan
beberapa tuntutan, antara lain evaluasi dan pemerataan Program Gratis Poll;
tindak lanjut terhadap kerusakan ekologis di Kalimantan Timur; pemerataan
pembangunan infrastruktur; penghentian praktik politik dinasti; jaminan
perlindungan dan kepastian hak buruh serta masyarakat adat; jaminan
perlindungan terhadap kebebasan berekspresi; serta transparansi APBD Provinsi
Kalimantan Timur.
Situasi sempat mengalami peningkatan eskalasi
dengan adanya aksi pembakaran ban, pemblokadean sebagian ruas jalan, serta
upaya mendorong pagar dan memasuki halaman kantor gubernur. Aparat gabungan
melakukan langkah persuasif dan pengendalian situasi secara terukur guna mencegah
eskalasi lebih lanjut. Massa yang sempat memasuki halaman kantor berhasil
dikendalikan, kemudian dilakukan komunikasi intensif untuk membuka ruang
dialog.
Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya menemui
massa aksi di halaman Kantor Gubernur dan dilaksanakan mediasi yang turut
dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM, perwakilan Biro SEDA, Plt. Dinas Kehutanan,
serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur. Dialog
berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan kesepahaman untuk
menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Setelah kegiatan mediasi selesai, massa
membubarkan diri dengan tertib. Secara umum, situasi dan kondisi di lingkungan
Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur pasca kegiatan terpantau aman dan
kondusif.
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan
Timur menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas penegakan Peraturan
Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta
mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan kegiatan penyampaian
pendapat di muka umum.








