Satpol PP Kaltim dan Damkarmat Samarinda Lakukan Inspeksi Proteksi Kebakaran di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie

Samarinda,

Bidang Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda melaksanakan kegiatan inspeksi proteksi kebakaran di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Selasa pagi (9/9) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana proteksi kebakaran di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.

Tim inspeksi diterima langsung oleh Wakil Direktur, Kabag Umum, serta staf RSUD Abdoel Wahab Sjahranie. Setelah itu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai fasilitas proteksi kebakaran, meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem hydrant, pompa air, tangga darurat, lift, hingga muster point (titik kumpul evakuasi).

Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Robiana Hastawulan, menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ini sangat penting mengingat RSUD Abdoel Wahab Sjahranie merupakan rumah sakit rujukan utama di Kaltim dengan tingkat kunjungan pasien yang tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa standar keselamatan kebakaran di rumah sakit selalu dalam kondisi siap. Fasilitas proteksi kebakaran harus berfungsi dengan baik, karena menyangkut keselamatan pasien, tenaga medis, dan pengunjung apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Robiana.

Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran.

“Inspeksi ini sekaligus menjadi evaluasi dan pembinaan. Jika ditemukan ada fasilitas yang perlu perbaikan atau penambahan, pihak rumah sakit bisa segera menindaklanjuti agar sistem proteksi tetap optimal,” tambahnya.

Melalui kegiatan inspeksi ini, Satpol PP Kaltim berharap kesadaran akan pentingnya proteksi kebakaran di fasilitas publik dapat terus meningkat. Dengan demikian, keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan.