Satpol PP Kaltim dan Damkarmat Samarinda Lakukan Inspeksi Proteksi Kebakaran di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie
Samarinda,
Bidang
Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur
bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda melaksanakan
kegiatan inspeksi proteksi kebakaran di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Selasa
pagi (9/9) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan
ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana proteksi kebakaran
di rumah sakit rujukan terbesar di Kalimantan Timur tersebut.
Tim
inspeksi diterima langsung oleh Wakil Direktur, Kabag Umum, serta staf RSUD
Abdoel Wahab Sjahranie. Setelah itu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap
berbagai fasilitas proteksi kebakaran, meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR),
sistem hydrant, pompa air, tangga darurat, lift, hingga muster point (titik
kumpul evakuasi).
Kepala
Bidang Kebakaran Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Robiana Hastawulan,
menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi ini sangat penting mengingat RSUD Abdoel
Wahab Sjahranie merupakan rumah sakit rujukan utama di Kaltim dengan tingkat
kunjungan pasien yang tinggi.
“Kami
ingin memastikan bahwa standar keselamatan kebakaran di rumah sakit selalu
dalam kondisi siap. Fasilitas proteksi kebakaran harus berfungsi dengan baik,
karena menyangkut keselamatan pasien, tenaga medis, dan pengunjung apabila
terjadi keadaan darurat,” ujar Robiana.
Beliau
juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga
upaya pencegahan dini terhadap potensi kebakaran.
“Inspeksi
ini sekaligus menjadi evaluasi dan pembinaan. Jika ditemukan ada fasilitas yang
perlu perbaikan atau penambahan, pihak rumah sakit bisa segera menindaklanjuti
agar sistem proteksi tetap optimal,” tambahnya.
Melalui
kegiatan inspeksi ini, Satpol PP Kaltim berharap kesadaran akan pentingnya
proteksi kebakaran di fasilitas publik dapat terus meningkat. Dengan demikian,
keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan.