Satpol PP Prov. Kaltim dan Pemkot Samarinda Laksanakan Operasi Gabungan Penertiban Kendaraan dan PKL

Samarinda –

Rabu, 27 Agustus 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur bersama Satpol PP Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di atas trotoar, tepatnya di Jalan Apt Pranoto. Operasi dimulai pukul 10.00 WITA dan menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan fasilitas publik bagi masyarakat khususnya pejalan kaki.

“Kegiatan ini merupakan langkah sinergi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam menjaga ketertiban di ruang publik. Pendekatan kami tetap humanis, sehingga penertiban tidak merugikan pedagang namun tetap menegakkan aturan,” ujar Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

Kegiatan ini juga mendukung penataan kota yang lebih rapi, aman, dan humanis, serta menegakkan peraturan terkait penggunaan trotoar secara tepat. Melalui operasi gabungan ini Satpol PP menunjukkan sinergi dengan berbagai pihak pemerintah daerah, dengan pendekatan humanis agar pelaksanaan penertiban tetap bersahabat namun tegas.

Selain itu, Satpol PP Provinsi Kaltim bersama Satpol PP Kota Samarinda juga melakukan penertiban PKL permanen di kawasan Eks Bandara Temindung, Jalan Pipit, pada pukul 11.15 WITA. Sebelum penertiban petugas mengadakan dialog dengan pedagang untuk mendengar keluhan dan aspirasi mereka terkait keberlangsungan usaha. Suasana sempat memanas namun dengan komunikasi persuasif dan pendekatan humanis diskusi berjalan terbuka dan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Kegiatan ini berlangsung tertib tanpa gesekan berarti dan pedagang menyatakan siap mendukung langkah pemerintah selama tetap diberikan ruang usaha sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WITA, Satpol PP Provinsi Kaltim melakukan survei lapangan dan pengumpulan data PKL di sekitar kawasan Kantor Gubernur, termasuk di ruas jalan strategis Jl. Gajah Mada, Jl. Gunung Semeru, Jl. Gunung Arjuna, dan Jl. Jenderal Sudirman. Survei ini merupakan langkah proaktif untuk memetakan keberadaan PKL sekaligus mendukung penataan kota agar tertib, aman, dan nyaman.

Edwin menambahkan, “Survei ini penting agar kami memiliki data akurat dalam mengelola ketertiban. Dengan begitu penataan kota dapat dilakukan secara efektif, terencana, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Partisipasi aktif seluruh personel menunjukkan komitmen Satpol PP untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung visi Pemprov Kaltim dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib dan harmonis.

Melalui operasi gabungan dan survei ini, Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan bersahabat.