Satpol PP Kaltim Bersama Damkar Samarinda Lakukan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di OPD Lingkup Pemprov Kaltim

Samarinda – Bidang Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda melakukan inspeksi sistem proteksi kebakaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis  21/08/2025).

Kegiatan diawali dengan apel bersama di Kantor Satpol PP Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh jajaran pimpinan bidang kebakaran. Usai apel, tim gabungan bergerak menuju Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kaltim untuk melakukan pengecekan sarana proteksi kebakaran, meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, pompa, detektor asap, tangga darurat, lift, dan master point.

Selanjutnya, inspeksi dilanjutkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kaltim, di gedung ini tim hanya dapat melakukan pemeriksaan terhadap APAR dan master point, dikarenakan sistem proteksi kebakaran yang tersedia masih belum lengkap.

Pada Dinas Perkebunan Prov. Kaltim, pemeriksaan difokuskan pada APAR, tangga darurat, dan master point, dengan alasan yang sama, yakni keterbatasan fasilitas proteksi kebakaran.

Sementara itu, di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindakop) Prov. Kaltim, tim melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap APAR, hidran, pompa, detektor asap, tangga darurat, lift, serta master point.

Satpol PP Kaltim melalui Bidang Kebakaran bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus berkolaborasi  meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.