Satpol PP Kaltim Bersama Damkar Samarinda Lakukan Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran di OPD Lingkup Pemprov Kaltim
Samarinda – Bidang
Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur
bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda melakukan
inspeksi sistem proteksi kebakaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 21/08/2025).
Kegiatan diawali dengan
apel bersama di Kantor Satpol PP Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh jajaran
pimpinan bidang kebakaran. Usai apel, tim gabungan bergerak menuju Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kaltim untuk melakukan pengecekan sarana proteksi
kebakaran, meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, pompa, detektor
asap, tangga darurat, lift, dan master point.
Selanjutnya, inspeksi
dilanjutkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Kaltim, di
gedung ini tim hanya dapat melakukan pemeriksaan terhadap APAR dan master
point, dikarenakan sistem proteksi kebakaran yang tersedia masih belum lengkap.
Pada Dinas Perkebunan
Prov. Kaltim, pemeriksaan difokuskan pada APAR, tangga darurat, dan master
point, dengan alasan yang sama, yakni keterbatasan fasilitas proteksi
kebakaran.
Sementara itu, di Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindakop) Prov. Kaltim, tim
melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap APAR, hidran, pompa, detektor
asap, tangga darurat, lift, serta master point.
Satpol PP Kaltim
melalui Bidang Kebakaran bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus berkolaborasi meningkatkan sinergi dalam upaya pencegahan
dan penanggulangan kebakaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur.