Satpol PP Kaltim Kembali Tertibkan PKL dan Amankan Tunawisma di Kawasan Eks Bandara Temindung
Samarinda,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Kaltim di kawasan sekitar eks bandara Temindung, yang merupakan salah satu titik strategis publik yang perlu dijaga agar tetap bersih, tertib, dan sesuai peruntukannya. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (21/08/2025) pukul 13.40 WITA di Jalan Pipit, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan pedagang kaki lima (PKL) yang
mendirikan bangunan permanen di area terlarang. Hasil peninjauan lapangan
mencatat sebanyak tujuh unit warung permanen berdiri tanpa izin resmi,
melanggar aturan penataan ruang, serta berpotensi menimbulkan kesan kumuh di
kawasan publik strategis.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan peringatan berulang kali, imbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh para pedagang. Oleh karena itu, Satpol PP mengambil langkah tegas melalui penertiban dan pembongkaran tujuh bangunan permanen tersebut. Seluruh proses dilaksanakan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan aman, tertib, serta tanpa menimbulkan benturan fisik.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa "pada prinsipnya para PKL tidak dilarang untuk berdagang di kawasan tersebut. Namun, mereka tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen yang melanggar aturan tata ruang". Jelasnya
Selain penertiban PKL, Satpol PP juga menemukan satu keluarga tunawisma yang terdiri dari seorang ibu dengan empat anak di kawasan bandara. Keluarga tersebut berhasil diamankan, selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Samarinda untuk menindaklanjuti penanganan keluarga tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia guna mendapatkan pembinaan serta layanan sosial lebih lanjut.
Kegiatan
ini memberikan dampak positif terhadap penataan kawasan eks bandara Temindung yang kini lebih bersih, tertib, dan
sesuai peruntukannya. Di samping itu, langkah Satpol PP menunjukkan bahwa
penegakan ketertiban umum tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi
juga memperhatikan aspek kemanusiaan melalui penanganan sosial.