Rakorda Damkar 2020 Dalam Rangka HUT DAMKAR ke-101 Tingkat Provinsi Kaltim

satpolpp
Kasatpol PP Prov.Kaltim bersama Sekdakab Kutim dalam RAKORDA DAMKAR 2020 di Kabupaten Kutai Timur,Senggata

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)
Kutai Timur H Irawansyah resmi membuka Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2020.

Irawansyah mengatakan Rakorda yang digelar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-101 Damkar tingkat Provinsi Kaltim tahun 2020 .

Irawansyah berharap melalui Rakorda Damkar menjadikan pemadam kebakaran dan penyelamatan sebagai perangkat daerah yang modern dan terlatih.

“Damkar menjadi barisan terdepan memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Pemadam kebakaran telah menunjukkan kinerja yang luar biasa selalu hadir dalam setiap kejadian yang membahayakan kondisi manusia,” katanya di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Senin (16/3/2020).


Tema peringatan tahun ini, lanjut Irawansyah sejalan dengan visi pemerintah maupun visi dan misi pemadam kebakaran dan penyelamatan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan penciptaan rasa aman dengan memberikan layanan perlindungan dan penyelamatan jiwa dan harta benda dari ancaman kebakaran dan kondisi membahayakan manusia.

“Satu kalimat sederhana namun mengandung makna yang luar biasa. Menjadi pemadam kebakaran bukanlah cita-cita melainkan panggilan jiwa, menjunjung nilai-nilai keikhlasan, kesabaran dengan memegang teguh motto pantang pulang sebelum padam,” ungkap Irawansyah

Ditambahkan, HUT dan Rakorda sebagai sarana untuk mendorong semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur Damkar dalam melindungi masyarakat. Sekaligus bentuk kebulatan tekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harapkan Damkar kabupaten dan kota meningkatkan persatuan dan kesatuan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan dalam upaya mendukung visi pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.” papar Irawansyah. (Rudy_Septia/Humas_SatpolPP_Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kumpulan Massa Mulai Berkurang

SAMARINDA – Demi memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan keramaian atau berkumpul. Sejak surat edaran ini diterbitkan pada 17 Maret lalu, masyarakat mulai berangsur-angsur sadar untuk tidak berkumpul.  . “Kami melakukan patroli setiap […]

Subscribe US Now