
Samarinda– Kasatpol PP Prov.Kaltim kembali memberikan arahan prihal penggunaan aplikasi Simpol PP
.
Kasatpol PP Prov.Kaltim bapak Drs.Gede Yusa, S.H menyampaikan kepada bidang PPHD dan Bidang Trantib agar dalam pelaporan kegiatan masing masing bidang dapat di input kedalam Aplikasi SIMPOL PP Selasa 22/02.
.
Sedangkan untuk bidang linmas dapat menginput kegiatan pada aplikasi Linmas yang juga aplikasi tersebut dibuat oleh kemendagri
.
Kita sudah dibuatkan aplikasi pelaporan oleh Kemendagri, dan aplikasi ini sangat membantu daerah dalam pengumpulan dan pengolahan data
.
Diharapkan bidang bidang selalu melaporkan setiap kegiatan nya kedalam aplikasi SIMPOL PP ini secara real time.
.
Dalam penginputan pelaporan kegiatan bidang ini, semua anggota dilapangan seperti Jafung Pol PP, Danton, PTI serta Petugas Patwal akan dilibatkan
.
Karna merekalah ujung tombak Satpol PP yang melaksanakan tugas di lapangan.