SAMARINDA – Demi memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah mengeluarkan surat edaran bagi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan keramaian atau berkumpul. Sejak surat edaran ini diterbitkan pada 17 Maret lalu, masyarakat mulai berangsur-angsur sadar untuk tidak berkumpul. . “Kami melakukan patroli setiap […]