Samarinda-Satpol PP Prov.kaltim melaksanakan giat pengecekan protokol kesehatan di beberapa OPD Prov.Kaltim, hal ini dilaksanakan berdasarkan keluarnya surat edaran Gubernur Nomor 440/3576/B.PPOD tentang Protokol Kesehatan dan Tes PCR Penumpang, pada poin ke 5 dalam surat edaran tersebut institusi berwenang TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakkan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan arahan Gubernur itu, Satpol PP Prov Kaltim melaksanakan bimwaslu di beberapa OPD dan BUMD di lingkungan Provinsi Kalimantan timur.
- Sebelum melaksakan tugas anggota Apel di Mako utk di beri arahan dipimpin oleh Pembina tentang Bimwaslu, Pengecekan, Penerapan Protokol, Kesehatan pd OPD di lingkungan pemprov kaltim.
- Rombongan menggunakan 1 unit R.4 patroli dan setelah tiba di TKP, team patroli langsung melakukan sosialisasi ke OPD Pemberdayaan Perempuan prov Kaltim, dan OPD Pertenakan Prov Kaltim serta OPD Kesbang Pol Prov Kaltim.
TUJUAN Bimwaslu :
Menghimbau kepada OPD Prov Kaltim , utk memperhatikan dan MEMATUHI Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, yaitu :
- Menggunakan Masker dalam setiap aktivitas
- Rajin mencuci tangan menggunakan sabun setelah beraktivitas
- Tetap menjaga jarak aman dalam melakukan interaksi sosial (Social Distancing dan Psycal Distencing )
- Serta ASN disiplin untuk menjaga kebersihan dan Menggunakan Masker dalam melaksanakan aktivitas di kantor.