SAMARINDA, Satpol PP Prov.kaltim Bersama Satpol PP Samarinda melakukan Patroli di beberapa Mall Besar di kota samarinda dalam meningkatkan Kedisiplinan ASN di lingkungan kalimantan timur terkhusus di kota Samarinda Selasa (22/19).
Kasatpol PP prov.kaltim Drs. Gede yusa S.H menyatakan Operasi penertiban itu didasarkan dari dua aturan, yakni PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS dan Perwali Samarinda Nomor 11 tahun 2012 tentang Kode Etik PNS.
Hasilnya, ditemui belasan pegawai yang kedapatan sedang berada di mall. Tidak hanya pegawai dari lingkungan Pemkot Samarinda yang terjaring, tetapi ada juga pegawai dari luar daerah yang ikut terjaring.Diharapkan kepada ASN di lingkungan kalimantan Timur agar tetap Taat Dan Disiplin dan Menjadi Contoh baik kepada ASN yang Lain nya”ungkap Gede”