Pelatihan penanganan Karhutla yang dilakukan Satpol PP Kaltim di Samarinda, Kamis (14/11/2019)
Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kaltim melangsungkan pembukaan Pelatihan Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi anggota dan beberapa damkar yang menjadi peserta undangan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Swadaya Masyarakat, Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
SAMARINDA – Tak dapat dipungkiri, jumlah kebakaran yang terjadi di Samarinda hingga kini masih cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, periode Januari hingga Oktober 2019, angka kebakaran di Samarinda telah mencapai 508 kali kejadian, terdiri dari kebakaran hutan/lahan dan kebakaran pemukiman warga.
Hal itu disadari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur yang juga bertugas di lingkup kota Samarinda.
Dalam rangka melaksanakan program kerja Satpol PP Kaltim untuk memberikan pengetahuan tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan meningkatkan kemampuan mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang terjadi disaat menangani karhutla, Kamis, (14/11/2019) malam, bertempat di Hotel Grand Victoria.
Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kaltim melangsungkan pembukaan Pelatihan Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi anggota dan beberapa damkar yang menjadi peserta undangan, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Swadaya Masyarakat, Relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tidak hanya peserta internal saja, anggota Satpol PP yang biasa disebut tim reaksi cepat Pol PP juga melibatkan beberapa damkar dan relawan di Kaltim, seperti dinas damkar kabupaten/kota se-Kaltim, Mahakam Kencana dan Balakarcana dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 80 orang.
Kepala Bidang kebakaran Satpol PP Kaltim, Rudi Safriadi, mengatakan permasalahan karhutla menjadi masalah yang serius, pastinya dibutuhkan tenaga ahli yang sudah paham dan profesional untuk melakukan pengendalian masalah tersebut.
“Tentunya sesuai dengan keinginan dan harapan kami, permasalahan karhutla merupakan masalah yang serius harus ditangani, ini salah satu inisiatif kami untuk melaksanakan pembinaan untuk mendapat sertifikasi legalitas dalam melakukan pengendalian kebakaran,” katanya.
Sementara itu mewakili pemerintah provinsi Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang juga hadir untuk membuka acara menyampaikan, dirinya akan terus mendukung semaksimal mungkin kebutuhan pemadam kebakaran untuk menunjang kinerja penanganan karhutla.
“Terimakasih kepada Satpol PP yang mengadakan kegiatan pelatihan penanganan karhutla di Kaltim, ini penting untuk penyegaran dan pelatihan agar mereka tetap selalu siaga dan memiliki keterampilan, sehingga bencana yang datang bisa cepat dan tanggap diatasi,” ucap Hadi.
Terhitung dari tanggal 14 hingga 16 November 2019, kegiatan ini akan berjalan selama 3 hari, diawali dengan pembukaan dan pemberian materi ruangan di Hotel Grand Victoria, dilanjutkan dengan praktek lapangan di Lapangan Hutan Raya Samarinda.
Narasumber dan pelatih yang mengisi materi dalam pelatihan ini berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dengan materi dasar hukum pemadaman hutan dan lahan, teori pemadaman kebakaran hutan dan lahan, serta praktek lapangan.