Bantul – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi inspektur Upacara Upacara HUT ke-101 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Stadion Sultan Agung, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul. Tito meminta korps yang berusia lebih dari seabad ini utamakan fungsi penyelamatan.
Tito mengatakan, bahwa ia berterima terhadap seluruh personel dan semua pihak, khususnya kepala daerah yang telah membesarkan, membina dan mengelola unit kebakaran dan penyelamatan yang mampu bertahan selama satu abad. Menurutnya, hal itu sebagai bukti korps tersebut diterima oleh masyarakat.
“Kita bersyukur masih tegak berdirinya korps ini (pemadam kebakaran dan penyelamatan). Saya selaku pembina, berharap ke depan korps ini akan lebih kuat, kuat dari sisi kelembagaan, kuat dari sisi kompetensi, kuat dari sisi regulasi, kuantitas dan kualitas SDM juga,” katanya saat ditemui wartawan di Stadion Sultan Agung, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Minggu (1/3/2020).
Selain itu, Tito ingin merubah image korps tersebut. Mengingat di Indonesia sendiri korps pemadam kebakaran dan penyelamatan hanya fokus memadamkan kebakaran, padahal Tito menilai ada dua fungsi korps tersebut.
“Padahal ada dua (fungsi), yakni pemadaman dan penyelamatan. Di luar negeri, negara-negara maju, korps pemadam kebakaran jadi salah satu dari tiga unsur penting emergency,” katanya.
“Nah, saya ingin korps kebakaran dan penyelamatan di Indonesia ini betul-betul menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu, salah satu kiatnya adalah mengedepankan fungsi penyelamatan, tidak hanya memadamkan kebakaran,” lanjut Tito.
Menurutnya, apabila image itu terbentuk maka akan sangat berdampak positif bagi masyarakat. Terlebih, image tersebut semakin memperkuat keberadaan korps tersebut hingga ratusan tahun kemudian.
“Kalau image ini bisa dibentuk, ditambah langkah-langkah mengintensifkan kegiatan keselamatan itu akan memperkuat korps ini. Jadi tidak hanya survive sampai 101 tahun, tapi mungkin sampai dengan akhir kiamat,” ucapnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Tito berencana untuk membuat Peraturan Menteri untuk membentuk Dinas khusus bagi korps Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
“Saya sudah keluarkan peraturan menteri, karena itu saya mohon kepada kepala daerah bisa membuatkan dinas tersendiri agar (korps Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan) kuat, dan bisa berfungsi tidak hanya sekadar pemadam kebakaran, tapi penyelamatan termasuk hal-hal yang kecil,” kata Tito.