Gubernur Kaltim Serahkan 300 Satya Lencana Karya Satya

satpolpp

Samarinda— Menyambut Hari Ulang Tahun RI ke-74, Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden RI Satya Lencana Karya Satya kepada 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim yang berlangsung di Odah Etam, Rabu (14/8).

Satya Lencana Karya Satya merupakan tanda penghargaan kepada ASN yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus. ASN yang menerima penghargaan tersebut dinilai memiliki loyalitas tinggi terhadap Negara.

“Semoga anugerah ini bisa diaplikasikan ke keluarga dan lingkungan. ASN menjadi contoh yang baik untuk negara dan bangsa. Kita dituntut untuk bisa memiliki integritas dan moralitas. Oleh karena itu, ASN yg sudah berhasil melaksanakan tugasnya selama 30, 20, dan 10 tahun bisa menjadi teladan bagi rekan-rekan sekitarnya,” tutur Isran.

Menurut Isran, penerima penghargaan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum dan menegakkan kedisiplinan selama berkarir menjadi ASN. ASN yang melanggar kedisiplinan dan melakukan pelanggaran hukum tidak akan menerima penghargaan.

“Para ASN ini, menjadi birokrat yang sanggup menegakkan peraturan dengan baik. Semoga dapat memupuk kedisiplinan, semangat kerja, tanggung jawab sebagai abdi masyarakat yang unggul dan menjadi motivator bagi yang lain,” imbuhnya.

ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya berjumlah 300 orang dengan rincian Satya Lancana Karya Satya 30 tahun sejumlah 133 pegawai, 20 tahun sebanyak 87 pegawai dan 10 tahun 80 pegawai diantaranya 3 ASN di lingkungan Satpol PP Prov.Kaltim Yaitu Rolam Simanulang Kasi PPP, Halid Burhan Sambo Pejabat Fungsional Arsiparis dan Alfian Staf Kepegawaian.

 

Kasatpol PP Prov.Kaltim Gede Yusa “Selamat Kepada Anggota Satpol PP Semoga dapat menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh untuk anggota yang lain” Ucap Gede Yusa (Rudy/Humas_satpol_kaltim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penyuluhan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur melakukan kegiatan Penyuluhan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan di SMA 1 NEGERI LONG BAGUN Kabupaten Mahulu. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang PPHD Bapak H. Abdul Muis, S.Pd, M.Si “Harus ada dukungan dari forum RT dan RW serta instansi […]

Subscribe US Now