Meningkatnya kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Indonesia, akhirnya pemerintah pusat menetapkan 15 kabupaten dan kota di luar Jawa dan Bali meningkat status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperketat menjadi PPKM Darurat.
Dari 15 kabupaten dan kota di tujuh provinsi berstatus PPKM Darurat, ternyata tiga daerah di Kalimantan Timur masuk ditetapkan pusat naik status, yakni Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Berau.
“Kita siap melaksanakan instruksi pusat ini Pak Menko,” kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kepada Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin Rapat Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat secara virtual dari Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at 9 Juli 2021.
Terhadap kebijakan ini lanjut mantan Bupati Kutai Timur ini, maka pegawai akan bekerja di rumah 100 persen bagi tiga daerah yang masuk PPKM Darurat ini.
Walaupun diakuinya, pemerintah daerah didukung Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI dan Polri intensif melakukan upaya-upaya penyekatan dalam penegakan PPKM diperketat.
Selain itu, ujar orang nomor satu Benua Etam ini, dengan peningkatan status tiga daerah ini maka Kaltim harus menjadi prioritas supply vaksin yang sejauh ini masih kurang.
“Kalau Kaltim masuk PPKM Darurat, agar Menteri Kesehatan prioritaskan vaksin, Dan kami sudah bersurat untuk itu,” ungkapnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi, Kasatpol PP Kaltim I Gede Yusa, Kepala BPBD Yudha Pranoto, Kepala Biro Kesra Andi Muhammad Ishak dan Kepala Biro Perekonomian H Nazrin