Samarinda- Gelombang aksi terus bermunculan di Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi ini masih berkaitan dengan kecaman atas pernyataan Edy Mulyadi yang diduga telah menghina warga Kalimantan lewat sebutan tempat jin buang anak.
Kali ini, aksi disertai pernyataan sikap dan kecaman datang dari gabungan berbagai elemen masyarakat Kaltim.
Aksi diikuti ratusan warga dari Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Kutai Barat (Kubar). Mereka mendatangi area Kantor Bubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis 27 Januari 2022.
Kedatangan ratusan warga dari pelbagai elemen masyarakat ini meminta Gubernur Kaltim mendatangkan Edy Mulyadi ke tanah Kaltim. Warga meminta agar Edy Mulyadi melaksanakan hukum adat di Kaltim.
Warga memenuhi pintu masuk jalan menuju Kantor Gubernur Kaltim. Mereka membentangkan spanduk berisi kecaman kepada Edy Mulyadi.
Para pendemo ini juga menyampaikan petisi yang berisi agar pemerintah tetap menjalankan Undang Undang Pemindahan Ibu Kota Negara (UU IKN) yang sudah disahkan DPR RI.
Warga berharap agar pemerintah tidak terpengaruh penolakan dari pihak-pihak yang menolak UU IKN.
Koordinator aksi, Hebby Nurlan Arafat menyampaikan bahwa narasi Edy Mulyadi sangat tidak beradab.
Hebby Nurlan Arafat menilai statement Edy Mulyadi tidak menghargai nilai keberagaman serta melanggar adat istiadat dan budaya atau kearifan lokal sehingga mengganggu persatuan dalam bingkai NKRI.
Hebby Nurlan Arafat meminta agar Edy Mulyadi didatangkan ke Kaltim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan meminta pihak kepolisian segera bertindak menangkapnya.
Warga adat juga telah berencana untuk menjemput Edy Mulyadi secara langsung jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
“Kalau memang tidak dipenuhi, artinya rencana untuk menjemput Edi Mulyadi dan kawan-kawan itu pasi akan kami lakukan. Kalaupun Edy Mulyadi dilindungi atau jika memang hukum adat dan denda adat tidak bisa dikenakan kepada Edy Mulyadi, hal kecil yang kami lakukan adalah kami akan menyetop dan menahan pasokan energi batubara keluar dari Kalimantan,” ujar Hebby Nurlan Arafat.
Kecaman juga datang dari warga adat Dayak Modang, Kaltim, Jhon. Dalam aksi tersebut, Jhon mengenakan pakaian adat perang khas Dayak.
Jhon menyatakan agar Edy Mulyadi segera datang ke Kaltim untuk menjalani sidang adat. Jhon ingin agar Edy Mulyadi datang ke Kaltim sebelum menjalani proses hukum di Jakarta.
“Pokoknya Edy Mulyadi sebelum menjalani hukum di Jakarta harus ke Kalimantan Timur untuk menjalani hukum adat,” ujar Jhon.
Aksi tersebut tidak dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor. Saat aksi berlangsung, Gubernur Kaltim dikabarkan tengah berada di Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan UU IKN.