SAMARINDA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya menuntut otonomi khusus untuk Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tuntutan kami pertama, meminta adanya otonomi khusus untuk Kaltim. Kedua, revisi Undang-Undang IKN. Ketiga, meminta keterlibatan masyarakat Kaltim dalam pemindahan serta pembangunan IKN,” kata Koordinator Pusat BEM se-Kalimantan Husain Firdaus di Samarinda dikutip Antara, Kamis, 3 Februari.
Dijelaskan Husain, adanya otonomi khusus tersebut sebagai salah satu bentuk jaminan bahwa pemindahan IKN bukan hanya urusan pemerintahan pusat maupun infrastrukturnya saja.
“Harapan otonomi khusus ini sebagai penopang atau penyangga IKN. Memiliki anggaran daerah tersendiri adalah salah satu bentuk jaminan bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Maka dari itu pihaknya, mencoba untuk mengusahakan adanya otonomi khusus dan meminta kepada Pemda untuk mendukung adanya otonomi khusus tersebut.
Selanjutnya, Husain juga menyebut revisi UU IKN memiliki naskah akademik yang sangat rendah sehingga terkesan terburu-buru serta kurangnya partisipasi publik terhadap pembentukan UU IKN.
Husain pun mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi keambiguan bahwa wilayah belahan IKN (Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara) disebut tidak memasuki kawasan Kaltim.
“Kita akan menanyakan apakah pemindahan IKN itu salah satu bagian dari Kaltim atau membuat provinsi baru nantinya,” ucapnya.
Setelah aksi tersebut, pihak BEM se-Kalimantan kemungkinan akan melakukan audiensi dengan para pimipinan daerah.
Menurut Husain, harus ada keterlibatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kaltim dalam pemindahan IKN yakni mulai dari lapangan pekerjaan maupun nanti sampai betul-betul sudah adanya pemerintahan pusat.
Untuk itu dia menegaskan, pihaknya tidak menolak pemindahan IKN karena hal tersebut salah satu inovasi pemerintah pusat dengan tujuan tidak adanya ketimpangan antara wilayah Indonesia barat dan wilayah Indonesia timur.
“Kami menyambut baik dengan catatan tetap menjadi mitra kritis pemindahan IKN. Solusi itu adalah tujuan baik dan kita akan mendukung, tapi ketika ada kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat Kaltim kami akan terus mengawal dan mengkritisi,” tegas Husain.
Ditambahkannya, sangat penting untuk putra daerah yang akan menjadi kepala otorita untuk IKN Nusantara karena sosok ini disebut yang mengetahui seluk-beluk Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Setelah melakukan orasi di depan kantor gubernur dengan membentangkan spanduk mereka di terima oleh pemerintah Kaltim untuk dapat menyampaikan aspirasi mereka di ruangan
Tuahimbah lantai 6 kantor gubernur sebagai perwakilan pemerintah Provinsi Kaltim hadir Kasatpol PP PROV Kaltim Drs. Gede Yusa, S.H, Kabag Biro Pemerintahan endang sugiasih, Kesbangpol Hadasah dan Dari Dinas PU.